Jumat, 05 Juni 2020

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf F

F.O.B

Arti: free on board: ongkos-ongkos pengangkutan sampai di kapal di tanggung oleh pihak penjual

Fafa

Arti: Tanah milik masyarakat menurut hukum adat (di daerah Aru); tanah ulayat

Failliet

Arti: pailit, bangkrut, suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu lagi membayar hutang-hutangnya dan pernyataan pailit ini harus diputuskan oleh hakim

Faillietverklaring

Arti: pernyataan pailit

Faksi

Arti: golongan, kelompok orang dalam partai politik

Faksi

Arti: Kelompok dalam partai politik

Fakta

Arti: peristiwa, kejadian, berita bukti, kenyataan.

Fakta Hukum

Arti: uraian mengenai hal-hal yang menyebabkan timbulnya sengketa

Faktor

Arti: sendi, sesuatu hal yang mempunyai pengaruh untuk menentukan bentuk suatu kejadian.

Faktor terjadinya perang

Arti: konflik antar negara.

Faktual

Arti: berdasarkan fakta atau kenyataan yang ada

Fakultatif

Arti: tidak diwajibkan; bersifat pilihan

Falsificatie

Arti: pemalsuan

Falsifikasi

Arti: pemalsuan

Fantasi

Arti: daya jiwa untuk menciptakan tanggapan-tanggapan yang baru berdasarkan tanggapan-tanggapan yang ada.

Faqih/fakih

Arti: orang/tokoh yang ahli dalam ilmu fikih.

Fasakh

Arti: Pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama berdasarkan dakwaan (tuntutan) istri atau suami yang dapat dibenarkan oleh pengadilan agama atau karena pernikahan yang telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan:Pengadilan agama telah memutuskan fasakh karena suami istri itu ternyata masih bersaudara dekat

Fasilitas

Arti: segala hal yang dapat memudahkan (perkara, kegiatan, dan lain-lain).

Fatsoen/fatsun

Arti: kesopanan.

Federasi

Arti: perserikatan dimana unsur penyusunnya masih memiliki otoritas sendiri

Federasi Serikat Buruh

Arti: Merupakan gabungan dari sekurang-kurangnya 5 serikat buruh. Federasi Serikat Buruh memiliki anggota sekurang-kurangnya sekitar 50 orang

Federasi Serikat Buruh

Arti: merupakan gabungan dari sekurang-kurangnya 5 serikat buruh. federasi serikat buruh memiliki anggota sekurang-kurangnya sekitar 50 orang.

Fedweral

Arti: pemerintahan yang terdiri dari beberapa negara bagian.

Feeling

Arti: perasaan.

Felon

Arti: Orang yang telah melakukan tindak pidana atau kejahatan yang tergolong berat

Fenomena

Arti: penampakan realitas berupa fakta yang bisa dinilai dalam kerangka ilmiah

Feodal

Arti: kondisi masyarakat dimana penguasaan tanah dimonopoli oleh kaum borjuis

Feodalisme

Arti: struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra

Feodalisme

Arti: adalah sebuah sistem pemerintahan di mana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan memiliki anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vazal. Para vazal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka. Sedangkan para vazal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti. Dengan begitu muncul struktur hirarkis berbentuk piramida.

Feodalisme

Arti: adalah sebuah sistem pemerintahan di mana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan memiliki anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vazal. Para vazal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka. Sedangkan para vazal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti. Dengan begitu muncul struktur hirarkis berbentuk piramida.

Fidusia

Arti: Pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda

Fidusia

Arti: pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda

Figur

Arti: tokoh atau gambaran, sosok tubuh.

Fiksi

Arti: sesuatu yang dianggap benar pada hakikatnya tidak benar.

Fiksi Hukum

Arti: dimana setiap orang dianggap telah mengetahui tentang hukum,baik yang baru di sah kan atau yang udah lama

Fiktif

Arti: bersifat fiksi, palsu.

Filosof/filsuf

Arti: orang yang ahli pikir.

Financial Leasing

Arti: Jenis leasing di mana di akhir masa leasing diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk memiliki barang modal tersebut dengan jalan membelinya dengan harga yang ditetapkan bersama

Financial Leasing

Arti: jenis leasing di mana di akhir masa leasing diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk memiliki barang modal tersebut dengan jalan membelinya dengan harga yang ditetapkan bersama

Financieel

Arti: segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan

Fiqih/fikih

Arti: suatu ilmu yang membahas tentang hukum atau perundangan islam, berdasarkan Al-Quran, Hadits, Ijma’, dan Qiyas.

Fisiognomi

Arti: melihat watak seseorang dari bentuk dan ciri-ciri wajah.

Fixed plan

Arti: rencana yang pasti.

Flessentrekkerij

Arti: pembelian barang dengan tidak melunasi harganya dan dapat dituntut sebagai tindak pidana penipuanatau penggelapan

Follow up

Arti: tindak lanjut.

Fondamen/fundamen

Arti: dasar.

Fonds

Arti: dana, anggaran.

Fonds

Arti: dana; persediaan uang

Force

Arti: kekuatan.

Formatur

Arti: pembentukan.

Formula

Arti: rumusan.

Formulasi

Arti: perumusan

Formulir Model A

Arti: Digunakan untuk data pemilih

Formulir Model A1

Arti: Digunakan Pemilihan Sementara

Formulir Model A1

Arti: Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Awal

Formulir Model A2.2

Arti: Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir

Formulir Model A3

Arti: Daftar Pemilih Tetap

Formulir Model A4

Arti: Daftar Pemilih Tambahan

Formulir Model A5

Arti: Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan

Formulir Model A6

Arti: Rekap DPT Kabupaten/Kota

Formulir Model A7

Arti: Rekap Daftar Pemilih Tetap Provinsi

Fortikasi

Arti: peneguhan, penguatan

Forum Rei Sitae

Arti: pengadilan di tempat benda tetap terletak (pasal 118 ayat 3 hir)

Fotografi forensik

Arti: Pemotretan dengan membuat gambar mengenai segala hal yang diperlukan guna penyidikan dalam pembuktian; fotografi kehakiman

Fraksi

Arti: pengelompokkan anggota DPR berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilu.

Fraksi

Arti: adalah representasi dari Partai di struktur Dewan. Jumlah Fraksi sesuai dengan jumlah partai yang lolos Parliamentary Threshold. Partai Demokrat misalnya memiliki Fraksi Partai Demokrat. Begitu juga dengan partai-partai lain memiliki perwakilan Fraksi.Setiap fraksi memiliki kebijakan yang berbeda sesuai dengan anggaran dasar dan kebijakan partai.

Fraksi

Arti: kumpulan anggota dpr berdasarkan partai politiknya. fraksi hanya dapat dibentuk jika ada 10 atau lebih anggota dari partai politik yang sama atau koalisi dari beberapa partai politik.

Franco

Arti: ongkos-ongkos pengangkutan sampai di tempat pembeli menjadi tanggungan si penjual

Freedom

Arti: kebebasan, kemerdekaan.

Fuminasi

Arti: kritik pedas/tajam

Fundamental

Arti: hal yang paling mendasar, pokok, asasi

Fundamentalisme

Arti: paham yang cenderung untuk memperjuangkan sesuatu secara radikal.

Fungsional

Arti: kegunaan menurut fungsi dan kedudukannya

Fungsionaris

Arti: pejabat (pegawai, anggota pengurus) yang menduduki fungsi (kedudukan).

Fusi

Arti: peleburan dua atau lebih organisasi (partai politik) menjadi satu.

Fusie

Arti: peleburan; penggabungan dari beberapa organisasi

Futurology

Arti: peramalan masa depan berdasarkan pengalaman masa kini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar