Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf X dan Y

Xenokrasi Arti: pemerintahan oleh orang-orang asing Yudikatif Arti: Kekuasaan kehakiman Yudikatif Arti: kekuasaan kehakiman. Yuridiksi Arti: pengadilan; daerah hukum Yuridis Arti: Menurut hukum; secara hukum Yuridis Arti: menurut undang-undang yang berlaku Yurisdiksi Arti: Kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan Yurisdiksi Arti: daerah / wilayah hukum: kekuasaan mengadili. Yurisprudensi Arti: Ajaran hukum melalui peradilan Yurisprudensi Arti: berdasar pada keputusan hakim sebelumnya dalam kasus yang serupa Yurisprudensi Arti: putusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakim dalam memberikan putusannya dalam kasus yang serupa. Yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara) Arti: ajaran hukum yang tersusun dari dan dalam peradilan, yang kemudian dipakai sebagai landasan hukum. Yuvenil Arti: Muda, masuk golongan pemuda; terjadinya semasa masih muda

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf V

Vandalisme Arti: perusakan terhadap estetika Verifikasi Arti: pembuktian kebenaran Verifikasi Partai Politik Arti: Suatu proses tahap akhir penyeleksian yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum terhadap semua calon peserta pemilu sebelum ditetapkan menjadi peserta pemilu. Verset Arti: Bantahan; banding: keputusan tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun ada verset dari pihak terhukum Verstek Arti: Tidak hadir (di depan hakim) Visualisasi Arti: penggambaran Vokal Arti: aktif berpendapat secara kritis Volisi Arti: tindakan menghendaki atau memilih Voluntarisme Arti: menganggap kemauan adalah fungsi jiwa yang terpenting Vonis Arti: Putusan hakim (pada sidang pengadilan) yang berkaitan dengan persengketaan di antara pihak yang maju ke pengadilan; hukuman (pada perkara pidana): ia dijatuhi vonis enam bulan penjara Voting Arti: pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak Voting Arti: Proses pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dan pemenangnya ditentukan d...

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf W

Walikota Arti: merujuk kepada seorang politikus yang bertindak sebagai pemimpin sebuah kota. Walikota Arti: merujuk kepada seorang politikus yang bertindak sebagai pemimpin sebuah kota. Wanprestasi Arti: cidera janji. dikatakan wanprestasi apabila: tidak memenuhi kewajibannya, terlambat memenuhi kewajibannya, memenuhi kerwajibannya tetapi tidak seperti yang diperjanjikan. Warakawuri Arti: janda pahlawan. Warga Negara Indonesia Arti: adalah orang-orang bangsaIndonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkandengan undang-undang sebagai warga negara. Wasiat Arti: kehendak seseorang (pewaris) mengenai apa yang harus dilakukan terhadap harta kekayaannya jika ia meninggal dunia. WDP Arti: Wajar Dengan Pengecualian WTP Arti: Wajar Tanpa Pengecualian

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf T

TA Arti: Tahun Anggaran Taklid buta Arti: mengikuti tanpa tahu dalilnya. Tanah Negeri Arti: Tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat Tanah Talau Arti: Tanah yang berasal dari warisan (di Minahasa) Tanggung Renteng Arti: Menanggung secara bersama-sama (tentang biaya yang harus dibayar dsb) Tanggungjawab Arti: Fungsi menerima pembebanan, sbg akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Arti: selanjutnya disingkat TPSLN, adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri. Tempat Pemungutan Suara Arti: selanjutnya disingkat TPS, adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara. Tempat Pemungutan Suara (TPS) Arti: adalah tempat pemilih memberikan suara pada hari pemungutan suara, yakni pada hari Rabu, tanggal 9 April 2014, mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat, termasuk untuk penghitungan suara yang dimulai setelah pemungutan suara selesai dan ditutup Tendensi Arti: kecenderungan Tentatif Arti: sikap sementara; sebagai percobaan...

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf U

Ubi Societes Ibi Ius (Bahasa Latin) Arti: dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Ubi Societes Ibi Ius (Latin) Arti: dimana ada masyarakat distu ada hukum UKP4 Arti: Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Ukuran Pidana Arti: Penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dalam batas maksimum dan minimum yang ditentukan oleh undang-undang UMKM Arti: Usaha Micro, Kecil dan Menegah Unifikasi Arti: penyatuan Unifikasi Hukum Arti: suatu langkah penyeragaman hukum atau penyatuan suatu hukum untuk diberlakukan bagi seluruh bangsa di suatu wilayah negara tertentu sebagai hukum nasional di negara-negara tersebut. Unikameral Arti: Sistem perlemen yang hanya terdiri dari satu kamar/satu kesatuan. Indonesia menganut sistem bikameral. Unjuk rasa Arti: sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Upah Arti: hak pekerja / buruh yang diterima atau dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja / buruh ya...

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf Q

Qualified Arti: memenuhi syarat. Quasi Arti: keadaan semu Quo Annimo Arti: dengan maksud apa Quo Vadis Arti: hendak dibawa kemana Quorum Arti: ukuran jumlah anggota rapat yang dianggap mewakili keseluruhan

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf R

Raker, RDP dan RDPU Arti: Adalah jenis rapat di komisi. Raker singkat dari Rapat Kerja, yaitu rapat dengan Menteri. Adapun rapat dengan Eselon I (Dirjen atau Sekretaris Menteri) disebut RDP (Rapat Dengar Pendapat). Sedangkan rapat dengan kelompok masyrakat, asosiasi dan dengan para pakar disebut RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum). Rakyat Arti: seluruh penduduk suatu Negara sebagai imbangan pemerintah Rapat Gabungan Komisi Arti: rapat bersama yang diadakan oleh lebih dari satu komisi, dihadiri oleh anggota komisi-komisi yang bersangkutan dan dipimpin oleh Pimpinan Rapat Gabungan Komisi. Rapat Kerja Arti: rapat antara komisi, gabungan komisi, Badan Legislasi, Panitia Anggaran, atau Panitia Khusus dengan Pemerintah atau dengan alat kelengkapan DPD, atas undangan Pimpinan DPR, yang dipimpin oleh pimpinan komisi, pimpinan Badan Legislasi, Pimpinan Panitia Anggaran atau Pimpinan Panitia Khusus. Rapat Paripurna Arti: rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPR dan merupakan forum tertinggi d...

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf S

Sabotase Arti: tindakan menghalang-halangi secara sembunyi-sembunyi Saksi Arti: 1) orang yang melihat, mengetahui, mendengar, mengalami sendiri suatu peristiwa atau kejadian, 2) orang yang memberikan keterangan di muka pengadilan untuk kepentingan jaksa atau terdakwa, 3) orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntut dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialami sendiri. dalam memberikan keterangan dimuka pengadilan seorang saksi harus disumpah menurut agamanya supaya apa yang diterangkannya itu mempunyai kekuatan sebagai alat bukti. Saksi A Charge Arti: saksi yang memberatkan / memberikan keterangan yang memberatkan. Saksi A Decharge Arti: saksi yang meringankan / memberikan keterangan yang meringankan. Saksi Ahli (Keterangan Ahli) Arti: keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan. Saksi De Audi...

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf O

Obediensi Arti: kepatuhan pada sesuatu (pasif) Objek Hukum Arti: Objek atau kepentingan yang dilindungi dalam hukum Objek Hukum Arti: segala sesuatu yang bermamfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum, contoh benda / barang (segala barang dan hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis. Objurgasi Arti: pencercaan; klaim Obligasi Arti: kewajiban yang harus dipenuhi karena ada janji kesepakatan Obliterasi Arti: pencoretan; penghapusan Obrepsi Arti: hal memperoleh dengan tipu daya Obsekrasi Arti: permohonan Observasi Arti: pengamatan Obskuritas Arti: ketidakjelasan Obstruksi Arti: menghalangi misi wakil minoritas dalam undang-undang oleh wakil mayoritas di parlemen Obversi Arti: metode penalaran untuk mencapai kebenaran Oditur Arti: Penuntut umum (terutama dalam pengadilan militer) Oditur Arti: penuntut umum atau jaksa dalam pengadilan militer Oklorasi Arti: pemerintahan oleh rakyat jelata Oktroi Arti: izin (monopoli) dari pemerintah pada perusahaan u/ m...

Kamus Istilah Ilmu Politik yang diawali dengan Huruf P

PAD Arti: pendapatan asli daerah. PAD Arti: Pendapatan Asli Daerah Pailit Arti: suatu keadaan dimana seseorang sudah tidak mampu lagi membayar hutang-hutangnya. Pak Temurun Arti: Pak atas tanah yang turun-temurun Paksaan Arti: praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku secara spontan (baik melalui tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, imbalan, atau intimidasi atau bentuk lain dari tekanan atau kekuatan. Pakta Arti: persekutuan negara-negara untuk mencapai tujuan bersama Pamong desa Arti: perangkat desa ; abdi negara di desa. Pancasila Arti: ideologi negara Indonesia. Pangreh praja Arti: pegawai negeri zaman Belanda. Panitera Arti: pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya Panitera Pengadilan / Clerk Of The Court Arti: pejabat atau petugas yang berfungsi memelihara atau menjaga segala dokumen atau melaksanakan pekerjaan umum kantor pengadilan (to perform general office work) Panitia Pemilihan Kecamatan Arti: selanjutnya disingkat PPK, adalah panitia yang dibentu...